Pria Asal Ketapang Diringkus Polisi di Singkawang, Nekat Jadi Kurir Sabu Demi Biaya Sekolah Anak

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 28 Agustus 2023 | 18:49 WIB
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin menanyai tersangka kasus narkoba saat konferensi pers. (Sulandra)
Kabag Ops Polres Singkawang, AKP Yasin menanyai tersangka kasus narkoba saat konferensi pers. (Sulandra)

YOKALBAR - Seorang pria asal Kabupaten Ketapang diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Singkawang.

Pria berinisial S (38) tahun ini ditangkap di Kecamatan Singkawang Tengah saat hendak menyebrang melewati Kota Singkawang untuk membawa narkoba ke Tebas, Sambas.

S yang diketahui merupakan residivis ini sempat mencoba membuang barang bukti Sabu dan melarikan diri.

Baca Juga: 9 Manfaat Luar Biasa dari Mengonsumsi Kulit Manggis, Salah Satunya Cegah Kanker

Petugas pun bertindak cepat dengan mengejar dan menangkap S.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 24,97 gram.

Dari pengakuan S saat dihadirkan pada Konferensi Pers di Mapolres Singkawang, Senin 28 Agustus, alasan dirinya menjadi kurir sabu untuk keperluan sekolah anaknya.

Baca Juga: Akun Instagram Diduga Milik Anggota Paspampres Dibanjiri Hujatan Pasca Kasus Pembunuhan Pemuda Asal Aceh

Padahal untuk setiap kali membawa Sabu, S hanya mendapatkan Rp 200 ribu.

"Untuk keperluan sekolah anak," ucap S ketika dihadirian pada konferensi pers, Senin 28 Agustus 2023.

Selain itu, pihak kepolisian mengenakan pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati. (*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X