YOKALBAR - Seorang pria berinisial AF tak dapat berkutik usai diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Singkawang Barat.
Belakangan diketahui, AF telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Kridasana, Kota Singkawang.
Menurut Kapolres Singkawang melalui Kapolsek Singkawang Barat AKP Ronald Deny Napitupulu menuturkan, kejadian itu terjadi pada pertengahan malam saat korban terbangun dari tidur dan melihat seseorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam rumah.
Baca Juga: Dua Pengandara Sepeda Motor Di Rudu Dump Truk Di Sambas
Korban, kata AKP Ronald, kemudian berteriak maling sambil mengejar pelaku yang lari kesamping luar rumah.
"Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga masyarakat," jelas AKP Ronald.
Pelaku, lanjut Kapolsek, telah mengambil buah Handphone & sejumlah uang tanpa seizin Korban, Sehingga Total Kerugian yang dialami Korban Sebesar Rp. 5.469.000.
Baca Juga: Walikota Pontianak Harapkan Arsitek Semakin Miliki Kesadaran Akan Lingkungan
Saat masih sedang didalami, dan dikembangkan apakah Pelaku masih ada melakukan Pencurian di TKP lainnya, Terhadap Tersangka Inisial “AF” dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP. (*)
Artikel Terkait
Menteri Mahfud MD dan Yasonna Laoly Berdialog dengan Mantan Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda
Gubernur Kalbar Dorong Kerjasama dan SinergI PT. Bank Kalbar, PT. Jamkrida, dan PT. PeRUSDA
Kemenag Utus Zaki dan Muhammad Mufid ke MTQ Internasional
Walikota Pontianak Harapkan Arsitek Semakin Miliki Kesadaran Akan Lingkungan
Dua Pengandara Sepeda Motor Di Rudu Dump Truk Di Sambas