kriminal

Curi Sepeda Motor Milik Bos, Pria Ini Diciduk Jatanras Polresta Pontianak

Selasa, 10 Oktober 2023 | 22:52 WIB
AM, tersangka Curanmor yang diamankan Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak. (istimewa)

YOKALBAR - Unit Jantras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor berinisial AM.

Pria berusia 43 tahun ini diciduk di salah satu SPBU di jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Senin 3 Oktober 2023 sekitar pukul 23:00 WIB.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, AM telah terbukti mencuri satu unit sepeda motor Scoopy yang terparkir di teras, samping rumah korban, Jalan P. Natakusuma, Sungai Bangkong, Pontianak.

Baca Juga: Gagalkan Transaksi Jual Beli 34,8 Kg Sisik Trenggiling, KasatresKrim Polresta Pontianak Amankan 1 Tersangka

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 23.500.000," terang Kompol Tri Prasetiyo.

Usai introgasi singkat, belakangan diketahui AM diduga merupakan karyawan bengkel korban. AM lebih mudah melancarkan aksi pencurian itu lantaran telah memiliki kunci sepeda motor korban.

"Diduga pelaku sudah menguasai kunci motor sehingga pada saat korban sedang tidur tanpa sepengetahuan korban diduga pelaku mengambil milik korban yang terparkir di halaman rumah," jelas Kompol Tri.

Baca Juga: Kisah Pilu Miko, Pedagang di Singkawang yang Jadi Korban Pencurian

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh AM. (*)

Tags

Terkini