YOKALBAR - Pelaku pencurian di ruko kosong yang meresahkan warga Kecamatan Pontianak Timur berhasil diringkus Polisi, Rabu (15/11) sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebelumnya, pelaku sempat melakukan aksi pencurian di sebuah ruko kosong di Jalan Tekam, Kecamatan Pontianak Timur pada Minggu (29/10) lalu.
Aksi pencurian itu pelaku lakukan dengan cara merusak dinding pembatas di pintu belakang ruko kosong tersebut.
Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Saat ini pihak kepolisian dari Tim Berang Polsek Pontianak Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (*)