YOKALBAR - Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur di Batulayang, Pontianak berinisial AB (37) ternyata sudah menikah.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo saat dikonfirmasi YoKalbar.
"Betul tersangka (red-Pemerkosaan) sudah menikah," jawab Kompol Tri Prasetiyo kepada YoKalbar, Jumat 17 November 2023.
Sebelumnya diberitakan, AB dilaporkan oleh orang tua korban yang merupakan tetangga sebelah rumahnya, atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kejadian ini ternyata sudah dilakukan AB sebanyak lima kali, sejak Mei 2021 hingga November 2022 lalu.
Akibat ulah AB, korban sempat hamil hingga melahirkan pada awal tahun 2023 lalu. Kini AB sudah ditahan di Mapolresta Pontianak. (*)