kriminal

Beraksi di Malam Tahun Baru, 2 Terduga Pencuri di Pontianak Diamankan Polisi

Minggu, 7 Januari 2024 | 13:54 WIB
Caption: 2 Pria di Pontianak yang diamanakan polisi akibat kasus pencurian. (istimewa)

YOKALBAR - Dua pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diringkus jajaran Polsek Pontianak Selatan belum lama ini. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial YN (52) dan RD (28).

Mereka diamankan Polisi lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di sebuah rumah di Jalan Tanjungpura, Gg. Irian pada malam pergantian tahun, 1 Januari 2024 lalu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Sejumlah barang di rumah korban ludes dilarikan YN dan RD yang kini sudah berstatus tersangka, mulai dari belasan kerudung, gorden, pompa air, kipas angin, hingga ampli dan kabel.

Baca Juga: Helm KYT Seharga Rp 2,8 Juta Digondol Maling, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, jika kedua tersangka berada di gang Irian. Tim langsung menuju ke lokasi dan mengamankan mereka," ungkap Kompol Tri Prasetiyo, Kasat Reskrim Polresta Pontianak.

Usai berhasil diamankan, kedua tersangka kini dikenakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan ancan pidana 4 bulan penjara. (*)

Tags

Terkini