kriminal

Asik Main di Warnet Kampung Beting Pontianak, Pria Asal Parit Mayor Kaget Diringkus Polisi

Minggu, 7 Januari 2024 | 20:58 WIB
Caption: Pria berinsial MD diringkus Polisi. (istimewa)

YOKALBAR - Seorang pria asal Kelurahan Parit Mayor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat diringkus jajaran Polsek Pontianak Timur pada Minggu 7 Minggu 2024.

Pria berinisial MD (37) ini diciduk pihak kepolisian di kampung Beting saat tengah bermain di Warung Internet (Warnet).

Menurut penuturan Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetiyo, MD diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di salah satu bengkel cat mobil di Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga: Warga Antusias Ikuti Program Layanan Paspor Simpatik Imigrasi Singkawang

Kompol Tri Prasetiyo menjelaskan, saat itu korban bersama temannya sedang memarkirkan sepeda motornya di depan bengkel cat tersebut.

Namun, korban lupa jika kunci motornya masih menempel di sepeda motornya, alhasil kendaraan korban dilarikan oleh MD.

"Akibat aksi pencurian itu, korban melaporkan sudah mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta," ungkap Kompol Tri Prasetiyo.

Baca Juga: Beraksi di Malam Tahun Baru, 2 Terduga Pencuri di Pontianak Diamankan Polisi

Dari tangan MD, pihak keplisian mengamankan satu unit sepeda motor yang dicuri. Sementara MD sudah ditahan di Mapolsek Pontianak Timur.

Polisi juga menyangkakan MD dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana maksmila lima tahun penjara. (*)

Tags

Terkini