kriminal

Nyaris Ditahan Polisi, Pelaku Pencurian di Simalungun Dimaafkan Korban Berkat Mediasi 3 Pilar

Selasa, 30 April 2024 | 22:18 WIB
Caption: tiga pilar bantu mediasi kasus pencurian handphone di Dusun II Nagori Bah Butong I, Kabupaten Simalungun. (istimewa)

YOKALBAR - Sebuah mediasi yang diinisiasi oleh Tiga Pilar Kecamatan Sidamanik berhasil menyelesaikan perselisihan antara dua warga di Dusun II Nagori Bah Butong I, Kabupaten Simalungun, terkait kasus pencurian handphone yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat setempat.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung di Kantor Pangulu Nagori Bah Butong I ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kepala desa Rianto Simbolon, Bhabinkamtibmas Bripka Harjanto Gultom, dan Babinsa Sertu Wisnu. Pertemuan mediasi itu diadakan sebagai respon atas laporan dari Sri Setiawati (40), yang mengklaim handphone-nya hilang dan diduga dicuri oleh Rudi Santoso (27) dan Ferry Anggono (23), keduanya warga setempat.

Menurut kronologi yang disampaikan, insiden pencurian handphone jenis Vivo Y02T tersebut terjadi pada dini hari Minggu, 28 April 2024, yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kepala desa dan segera ditangani oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Pecah 4 Provinsi

Dalam mediasi yang dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang bersengketa, kedua pihak disarankan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Setelah diskusi intensif, Rudi Santoso mengakui perbuatannya dan bersepakat untuk mengganti rugi korban. Ia juga meminta maaf kepada Sri Setiawati, yang kemudian memaafkannya.

“Kami berusaha keras untuk menyikapi setiap laporan dengan serius dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat,” ujar AKP S. Tampubolon, Kapolsek Sidamanik. “Berakhirnya konflik ini secara damai menunjukkan pentingnya mediasi dan kerja sama dalam menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya.

Keberhasilan mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam penanganan konflik serupa di masa depan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dan ketertiban di wilayah tersebut. (*)

Tags

Terkini