kriminal

6 Pelaku Perampokan Antar Provinsi Dibekuk Tim Penjinak Monyet Polres Singkawang

Senin, 3 Juni 2024 | 22:13 WIB
Caption: Tim Penjinak Monyet Satreskrim Polres Singkawang giring 6 pelaku perampokan di Mapolres Singkawang. (istimewa)

YOKALBAR - Tim Penjinak Monyet dari Satreskrim Polres Singkawang berhasil meringkus pelaku perampokan yang resahkan warga Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.

Setidaknya ada enam pelaku yang dibekuk Polisi, masing-masing berinisial I-S, M-D, M-H, R-R, G-G dan M-S.

Ke-enam pelaku ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Alianyang, tak jauh dari kawasan Terminal Induk pada Minggu 2 Juni 2024 dini hari.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri Cair Mulai Hari Ini!

Dari hasil penyelidikan, Polisi ternyata para pelaku sudah melakukan aksi perampokan sebanyak 12 kali di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

Beberapa diantaranya yakni di Sanggau, Mempawah, Sambas dan termasuk di Kota Singkawang.

"Menurut pengakuan tersangka, sudah 12 TKP melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (red-perampokan)," terang Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, Iptu Dedi Sitepu.

Baca Juga: Duel Maut di Kelurahan Tengah Singkawang Barat, Senjata Tajam Sudah Dipersiapkan Pelaku

Meski begitu, Polisi terus menggali informasi tentang aksi-aksi perampokan lain yang dilakukan para pelaku.

Ke-enam pelaku perampokan ini kemudian dikenakan Pasal 363 dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. (*)

Tags

Terkini