kriminal

Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Developer Diamankan Satreskrim Polresta Pontianak

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:17 WIB
WR seorang developer digelandang ke Mapolres Pontianak (yokalbar )

Adapun modusnya, Trias mengungkapkan, bahwa terduga pelaku WR beranggapan beranggapan bahwa dengan korban mencari badan perkreditan lain dianggap membatalkan kredit di BPR Andalan. Padahal bukan membatalkan tapi mencari badan perkreditan lain.

"Itu pun sudah kita periksa pihak BPR Andalan yang menyatakan tidak membatalkan, melainkan mencari badan perkreditan yang lain," ungkap Trias.

Trias menegaskan, atas apa yang dilakukan WR tersebut, pihaknya menjerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan pelaku dapat dilakukan penahanan.

Sebelum penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Pontianak, kasus ini sempat disarankan kepolisian untuk Restoratif Justice, namun tidak ada titik temu. Di mana terduga pelaku WR kerasa benar dan tidak salah.

"Akhirnya setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan panjang, kami memiliki alat bukti yang cukup dan menetapkan WR sebagai tersangka atas dugaan penipuan jual beli rumah tersebut," tuntas Kompol Trias.


*Tersangka WR Ajukan Praperadilan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satreskrim Polresta Pontianak atas kasus dugaan penipuan dalam jual beli rumah. WR melalui pengacaranya melakukan praperadilan atas penyidikan Satreskrim Polresta Pontianak tersebut.

Di mana praperadilan tersebut dimulai sejak tanggal 27 Desember 2024 dan akhirnya diputus pada tanggal 7 Januari 2025 oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

"Tersangka melalui PH nya Ismail Marzuki dan Joni mempraperadilkan kami, pada tanggal 7 Januari 2025 kemarin, pengadilan mengeluarkan putusan praperadilan yang menyatakan bahwa penyidikan yang kami lakukan, termasuk penetapan tersangka, penetapan dan penahanan sah dan sesuai prosedur," ungkap Trias.

Tentunya atas putusan praperadilan tersebut, ditegaskan Trias pihaknya akan melakukan penyidikan hingga sampai dinyatakan p21 oleh pihak kejaksaan.

Sementara itu WR ketika hendak dikonfirmasi terkait penjelasan kepolisian, dirinya enggan memberikan tanggapan. 

Halaman:

Tags

Terkini