Ni Luh juga menilai pengusutan kasus perampokan yang meresahkan di Bali ini harus dilakukan secara tuntas oleh kepolisian demi membuat kawasan Pulau Dewata itu menjadi rumah yang aman bagi masyarakat setempat.
"Tindak tegas. Bersih-bersih agar Bali menjadi rumah yang aman bagi seisinya," tandasnya.
Berkaca dari hal ini, terdapat sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di Bali hingga sempat menggemparkan jagat medsos.
WNA Rusia Rampok Mobil dengan Manfaatkan Kemacetan di Gianyar
Pernah terjadi aksi perampokan oleh seorang WNA Rusia berinisial MK (39) yeng merampok sebuah mobil di Jalan Raya Goa Gajah, Desa Bedulu, Blahbatu, Gianyar, Bali pada September 2024 lalu.
Warga setempat yang mengetahui aksi perampokan itu sempat memukul pelaku secara massal sebelum akhirnya diamankan pihak kepolisian.
Kronologi bermula saat WNA Rusia itu hendak masuk ke dalam mobil yang ada di depan mobil APV.
MK sempat tidak berhasil masuk ke mobil itu dan menghampiri mobil APV dan berhasil masuk lantaran tidak kunci oleh sopir.
WNA asal Rusia itu langsung menodongkan pisau ke arah sopir, korban pun merasa terancam dan sontak berteriak minta tolong pada warga.
Perampok itu pun telah diamankan di Mapolres Gianyar usai warga berhasil dengan sigap membatalkan aksi perampokan mobil tersebut.
Tiga WNA Merampok Rp30 Juta di Vila Kawasan Badung, Bali
Dalam kesempatan berbeda, Bareskrim Polri pernah menciduk 3 WNA yang menjadi pelaku perampokan terhadap WNA asal Turki dan Georgia di sebuah vila kawasan Badung, Bali, pada Januari 2024 lalu.
Saat aksinya itu, pelaku melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa tersebut sebanyak 4 ribu dolar AS atau setara Rp30 juta.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro membenarkan adanya kasus perampokan yang dilakukan 3 WNA ini pada sebuah vila di Badung, Bali.
"Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisal JAAC, JAME, dan VEDG berperan memasuki villa, melakukan penembakan dan mengambil uang yang ada di villa sejumlah Rp30 juta dan 4 ribu dolar AS," ungkap Rahardjo kepada awak media di Bali, pada 30 Januari 2024.