Rayca Fadillah Dijemput untuk Dikeroyok, Pelaku Bermotifkan Terbakar Api Cemburu

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 28 Januari 2025 | 18:26 WIB
Tiga Pelaku Pengeroyokan Rayca Fadillah  (yokalbar )
Tiga Pelaku Pengeroyokan Rayca Fadillah (yokalbar )

 

YOKALBAR PONTIANAK - Kasus pengeroyokan dan pencurian kekerasan yang dialami Rayca Fadillah yang baru-baru ini terjadi, akhirnya motif para pelaku terbongkar.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko menerangkan, setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tiga orang pelaku, yakni GP (30), Ir (20) dan MR (20) diketahui kasus pengeroyokan dan pencurian kekerasan tersebut terjadi berawal dari salah satu mereka cemburu dengan Rayca Fadillah (korban).

"Jadi salah satu dari pelaku merasa cemburu dengan korban, karena merasa korban memiliki hubungan dengan pacarnya," ungkap AKP Jatmiko, Selasa 28 Januari 2025.

Baca Juga: Polresta Pontianak Bersiap Amankan Imlek, Jalan Gajahmada jadi Prioritas

Baca Juga: Belalang akan Jadi Salah Satu Menu Alternatif dalam Makan Bergizi Gratis, Amankah Dikonsumsi Anak?

Menurut Jatmiko, adapun hubungan antara korban Rayca Fadillah dan ketiga pelaku adalah teman seperkumpulan, namun dikarenakan salah satu pelaku merasa Rayca memiliki hubungan dengan pacarnya.

Lanjut Jatmiko, akhirnya salah satu pelaku yang merasa cemburu ini mengajak kedua pelaku lainnya menjemput Rayca Fadillah. Kemudian marasa tidak curiga, Rayca mengikuti para pelaku, hingga akhirnya dibawa ke suatu tempat dan dikeroyok serta handphone diambil para pelaku.

"Jadi kasus ini motifnya cemburu dari salah satu pelaku, kemudian berinisiatif menjemput korban dan melakukan pengeroyokan serta mengambil handphone korban," tuntas Jatmiko.

Diberitakan sebelumnya Rayca Fadillah (24) menjadi korban pengeroyokan dan pencurian setelah dijemput tiga orang pemuda menggunakan mobil, Jumat 24 Januari 2025, dini hari.

Adapun tiga terduga pelaku pengeroyokan dan pencurian terhadap Rayca Fadillah tersebut, yakni GP (30), Ir (20) dan MR (20).

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus pencurian dan kekerasan dan pengeroyokan ini terjadi pada Jumat 25 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 wib.

Dikatakan Jatmiko, Rayca Fadillah merupakan seorang pemuda berusia 24 tahun. Saat itu sedang berada di rumah yang terletak di kawasan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan.

Selanjutnya Rayca dijemput tiga pelaku tersebut dan dibawa ke suatu tempat. Di tempat tersebut Rayca dikeroyok atupun dipukul secara bergantian dengan tangan kosong serta mengambil.paksa handphone milik Rayca.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X