Rayca Fadillah Dijemput untuk Dikeroyok, Pelaku Bermotifkan Terbakar Api Cemburu

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 28 Januari 2025 | 18:26 WIB
Tiga Pelaku Pengeroyokan Rayca Fadillah  (yokalbar )
Tiga Pelaku Pengeroyokan Rayca Fadillah (yokalbar )

"Jadi korban dijemput para pelaku dan dibawa ke suatu tempat serta dikeroyok. Selain itu handphone korban diambil secara paksa oleh para pelaku," ungkap AKP Jatmiko.

Jatmiko menerangkan, Rayca yang menjadi korban pengeroyokan dan pencurian tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan.

Di mana dari laporan tersebut, Polsek Selatan gang dipimpin AKP Jatmiko tak membutuhkan waktu lama. Tim Macan Unit Reskrim berhasil menangkap ketiga pelaku.

Adapun pelaku pertama yang ditangkap Tim Macan Polsek Selatan adalah Ir. Ir ditangkap di jalan Safei. Kemudian pelaku kedua yakni GP ditangkap saat sedang berduaan dengan seorang perempuan di salah satu kamar Hotel Oyo Jalan Budi Karya Kecamatan Pontianak Selatan. Sedangkan pelaku tiga berinisial MR ditangkap saat berada di Gang Sampang Jalan Tanjung Raya I Kecamatan Pontianak Timur.

"Saat dilakukan interogasi sementara, ketiganya mengakui perbuatan tersebut. Di mana mereka menjemput, mengeroyok dan mengambil handphone milik korban," ujar Jatmiko.

Jatmiko menyatakan, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni sebuah handphone iPhone milik korban.

"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 170 KUHp tentang pengeroyokan," tuntas Jatmiko.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X