Adapun pasal yang dijeratkan terhadap para pelaku yakni pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Jo pasal 55 KUHP untuk tersangka AJ alias Jm.
Adapun pasal yang dijeratkan terhadap para pelaku yakni pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Jo pasal 55 KUHP untuk tersangka AJ alias Jm.