YOKALBAR – Setelah viral, dua pelaku jambret dengan modus tanya alamat di wilayah Comal Kabupaten Pemalang berhasil di ringkus Polisi. Kedua pelaku merupakan saudara kandung.
Aksi kedua pelaku itu terekam CCTV. Video aksi kejahatan itu viral di berbagai platform media sosial. Tampang dua pelaku pun terlihat jelas dalam video tersebut.
Dalam rekaman video yang diterima Erapos Online pada Sabtu (10/1/2026), salah satu pelaku terlihat siaga di atas sepeda motor, sementara rekannya berpura-pura menghampiri korban untuk menanyakan alamat.
Saat korban lengah, pelaku yang turun dari motor langsung menjambret kalung yang dikenakan korban. Dalam sejumlah unggahan, disebutkan bahwa lokasi kejadian berada di wilayah Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, pada Rabu, 7 Januari 2026.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Pemalang dan Polsek Comal pada Rabu (4/2/2026) pagi.
”Dua orang tersangka tersebut berinisial DM (23) dan ES (35), warga Dusun Serdadu, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal. Kedua tersangka masih saudara kandung, diamankan di rumahnya,” terang Kapolres Pemalang kepada sejumlah awak media, Kamis (5/2/2026).
Kapolres mengatakan, kalung emas yang berhasil di jambret kemudian di jual wilayah Pemalang Kota seharga Rp3,3 juta.
”Selanjutnya uang tersebut dibagi dua, dan digunakan oleh kedua tersangka untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kapolres Pemalang.
”Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 479 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.*