YOKALBAR - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa satu keluarga di Desa Benangin II, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.
Empat orang pelaku telah diamankan, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan para korban.
Keempat tersangka berinisial VN, LK, SA, dan MN. Tiga di antaranya merupakan saudara kandung, sementara satu pelaku lainnya adalah ipar atau suami dari SA. Pelaku terakhir, MN, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, pada Senin (4/5/2026) menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pembunuhan berencana yang dipicu konflik internal keluarga.
Dipicu Konflik Lama dan Caci Maki
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa berdarah tersebut berawal dari perselisihan lama terkait akses jalan menuju lahan kebun.
Korban disebut menutup jalur yang biasa digunakan para pelaku, sehingga mengganggu aktivitas mereka.
Ketegangan memuncak pada Jumat sebelum kejadian, saat kedua pihak terlibat pertengkaran.
Dalam adu mulut itu, korban diduga melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung orang tua pelaku, sehingga memicu dendam.
Polisi menegaskan bahwa motif utama pembunuhan adalah sakit hati akibat penghinaan, bukan semata persoalan perebutan lahan seperti yang sempat beredar.
Lima Tewas Termasuk Balita, Satu Korban Kritis
Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (19/4/2026) di kawasan hutan Kilometer 95, Teweh Timur.
Dari enam anggota keluarga yang berada di lokasi, lima orang dinyatakan meninggal dunia akibat serangan senjata tajam, termasuk seorang balita berusia 3 tahun.
Para korban meninggal dunia antara lain Cuah (55), Hasna (40), Tasya Haulina (17), Ono (50), serta seorang balita.