kriminal

Polres Bengkayang Selamatkan 41 Ribu Jiwa dari Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 8 Maret 2023 | 18:44 WIB
Kapolres cek barang bukti sabu (yokalbar)

 

“asumsikan apabila 1 gram narkoba dikonsumsi 4 orang maka kurang lebih 41.896 jiwa Jika kita yang bisa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Kapolres.

 

Untuk itu Kapolres menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada personel yang telah bekerja keras untuk dapat mengungkap pelaku dan juga ucapan terima kasih kepada masyarakat serta unsur terkait yang telah membantu dan bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan.

 

“Terima kasih kepada Kepala Bea Cukai Jagoi Babang dan Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang yang selama ini telah membantu Kepolisian dalam mengungkap jaringan narkoba. Semoga kerja sama yang baik ini dapat ditingkatkan dimasa mendatang,” sampai Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wadirresnarkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si, menyampaikan apresiasinya terhadap pengungkapan yang dilakukan Polres Bengkayang.

 

“Saya mewakili Dirresnarkoba Polda Kalbar mengapresiasi atas kinerja Polres Bengkayang dalam pemberantasan Tindak Pidana Narkoba. Kami berharap Pemerintah Daerah segera membuat Perda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sehingga penanganan Narkoba dapat dilakukan secara simultan oleh berbagai instansi pemerintah daerah. Kepada personel agar tetap semangat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Kami dari Ditresnarkoba siap membantu,” katanya.

 

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian dengan alat Screening Drugs, apabila cairan kuning berubah menjadi warna ungu maka dapat dipastikan ini sabu. Adapun narkoba tersebut telah memperoleh surat ketetapan persetujuan penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang serta Surat Ketetapan status benda sitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang.

 

Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator dari BNN Provinsi Kalimantan Barat yang disaksikan oleh pelaku dan juga pihak terkait yang hadir.

 

Halaman:

Tags

Terkini