YOKALBAR - Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial PUR, asal Kelurahan Roban, Singkawang akhirnya berhasil diringkus polisi.
PUR diringkus di salah satu warung kopi di Kelurahan Roban pada Jumat 31 Maret 2023, dini hari kemarin oleh jajaran Polsek Singkawang Tengah.
PUR diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan sepeda motor milik seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.
Baca Juga: Siapa Dito Ariotedjo Pemuda yang Disebut Akan Dilantik Menjadi Menpora
Aksi pencurian tersebut dilakukan pada tahun 2021 silam.
Kapolres melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin mengungkapkan, aksi pencurian tersebut, PUR lakukan saat korban lengah lantaran tidak mencabut kunci motornya saat masuk ke rumah.
"Saat itu tiba-tiba korban mendengar suara motornya, ketika kembali keluar, motornya sudah hilang," ucap AKP Samsudin.
Baca Juga: Empat Mahasiswa Minta Maaf Usai Bakar Foto Kepala Negara
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. (*)