YOKALBAR - 14 hari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023 di Kota Singkawang, Polres Singkawang meringkus sedikitnya 22 orang terlibat kasus perjudian.
Ke-22 orang ini kedapatan bermain judi jenis remi box, kolok-kolok, JIU TUI, Togel dan Loco.
Beberapa lokasi yang digrebek polisi yakni berada di sebuah pondok di jalan Bun Fui, warung di jalan Kacang, jalan Hangmui dan jalan Tani.
Baca Juga: Masyarakat Kalbar Unjuk Solidaritas untuk Palestina
Waka Polres Singkawang, Kompol Indra Asrianto bilang, 22 tersangka perjudian ini terdiri dari 6 kasus yang berbeda.
"Terkait perjudian, ada 6 kasus, total tersangkanya ada 22 orang," kata Kompol Indra Asrianto.
Selain mengamankan para pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti atau BB.
Baca Juga: Bupati Satono Harap KKM Poltekkes Berikan Manfaat Untuk Masyarakat
BB yang diamankan ini meliputi uang tunai lebih dari 5 juta rupiah, kartu remi, 7 buah catur cina, dan lainnya.(*)