Dua karyawati tidak sanggup menahan agresi dari dua pelaku ini, mereka bahkan mendapatkan kekerasan langsung oleh pelaku yang menyekap dan sempat dipukul serta dicekik.
Tak berhenti sampai disitu, pelaku bahkan melakban karyawati malang ini, sambil meminta ditunjukkan kunci Brankas tempat penyimpanan uang.
Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala melalui Kasi Humas AKP Junaidi menerangkan kronologi peristiwa perampokan bermula saat kedua karyawati tersebut hendak menutup minimarket dengan merapatkan pintu minimarket namun tidak dalam keadaan dikunci.
“ Dua orang karyawati ini YU (20) dan WUL (20) berada didalam minimarket dan sedang menghitung uang hasil penjualan barang pada hari itu. Saat keduanya sedang menghitung uang, tiba tiba dari arah depan pintu minimarket, muncul dua orang pelaku yang langsung menghampiri kedua korban sembari menodongkan sebilah pisau ” Ujar Junaidi
Disampaikan lebih jauh Junaidi menambahkan bahwa kedua pelaku sempat mengancam kedua korban untuk tetap diam dan meminta keduanya untuk menunjukan meja kasir dan kunci brankas penyimpanan.
Kedua pelaku juga sempat membawa kedua korban ke ruangan belakang untuk menutup mulut serta mengikat kedua tangan korban dengan menggunakan lakban, kedua pelaku juga sempat memukul wajah dan mencekik leher korban.
“ Pelaku lalu berhasil membuka brankas dengan menggunakan kunci yang ditemukan di meja kasir dimana menurut keterangan korban pelaku ini sempat menggondol uang tunai hasil penjualan barang di dalam brangkas sebesar 63 juta rupiah, membawa enam bungkus rokok serta sebuah CPU Komputer minimarket, namun saat mencoba kabur melalui pintu depan, kedua pelaku diteriaki oleh kedua korban sehingga mengundang perhatian warga sekitar ” Tambah Junaidi
Baca Juga: Pengurus Masjid Agung Singkawang Tekankan Hal Ini Jika Ingin Gelar Salat Id di Bangunan Baru