1.909 Knalpot Brong di Boyolali Dimusnahkan, 14 Diantaranya Knalpot Kendaraan Roda 4

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 30 Oktober 2023 | 19:24 WIB
caption: Pemusnahan kenalpot brong. (istimewa)
caption: Pemusnahan kenalpot brong. (istimewa)

YOKALBAR - Satuan Lalu Lintas Polres Boyolali menggelar acara pemusnahan barang bukti knalpot brong yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Acara tersebut berlangsung di halaman Mako Sat Lantas Polres Boyolali pada hari Senin (30/10/2023), pagi.

Hadir acara tersebut di antaranya adalah Kasat Lantas Polres Boyolali Akp Agista Ryan Mulyanto, Kasi Tindak Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali Tio Setiono, Kaur Bin Opsnal Sat Lantas Polres Boyolali Ipda Joko Siswanto, bersama dengan para Kanit Sat Lantas Polres Boyolali dan seluruh anggota Satlantas Polres Boyolali.

Baca Juga: Polri Sarankan Sidang Panji Gumilang Tidak di Indramayu, Ternyata Ini Alasannya

Akp Agista menjelaskan, Dalam periode Juli hingga Oktober 2023, sebanyak 1.909 knalpot brong berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Boyolali, terdiri dari 1.895 knalpot R2 dan 14 knalpot R4.

Sementara itu, terdapat 574 pelanggaran knalpot brong dari bulan Juli hingga Oktober 2023, dengan rincian 571 knalpot R2 dan 3 knalpot R4,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas bagi seluruh warga masyarakat.

Baca Juga: Polri Sebut 12 Senpi Milik Syahrul Yasin Limpo Memiliki Izin, Ternyata Untuk Keperluan Ini

“Kami dari Satlantas Polres Boyolali mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong/racing di jalan umum karena hal ini dapat mengganggu pengguna jalan lain dan berpotensi menciptakan gesekan di antara pengguna jalan. Selalu patuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, dan pastikan kendaraan layak jalan,” ujarnya.

"Kasat Lantas Polres Boyolali Akp Agista menyatakan, acara ini sebagaian juga dari Cooling System menghadapi Tahapan Kampanye Pemilu, Knalpot Brong pada umumnya akan marak di gunakan untuk Konvoi Kampanye Partai Politik, untuk mengurangi pemakaiannya mulia sekarang Satlantas menggalakkan Razia penggunaannya, harapannya dapat mengurangi Jumlah pemakaian ndalam kampanye nantinya," tambahnya.

Baca Juga: Bareskrim Cecar Pertanyaan Soal 9 Senpi Ilegal, Dito Mahendra Keukeuh Tutup Mulut

Selain itu, Kasat Lantas Polres Boyolali menegaskan komitmen dalam melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran knalpot brong secara berkelanjutan. “Kami berharap partisipasi aktif dari masyarakat dalam mewujudkan Boyolali Zero Knalpot Brong,” tutupnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X