Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Tebas Hadiri Sebagai Bintang Tamu Podcast Insanak

photo author
Turnado, YoKalbar
- Rabu, 29 November 2023 | 18:50 WIB
Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Tebas Hadiri Sebagai Bintang Tamu Podcast Insanak (Yokalbar )
Jelang Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Panwaslu Kecamatan Tebas Hadiri Sebagai Bintang Tamu Podcast Insanak (Yokalbar )

Yokalbar - Ketua Panwaslu Kecamatan Tebas beserta Anggota hadiri podcast Insanak belum lama ini di Tebas Kabupaten Sambas, Selasa, (28/11/2023).

Adapun bintang ini Ariska Ketua Panwaslu Kecamatan Tebas beserta Denny Sulaeman anggota Panwaslu Kecamatan Tebas membahas terkait tahapan kampanye pemilu tahun 2024.

Podcast insanak tersebut di wawancarai oleh Rudi dan Cici.

Baca Juga: Bawaslu Provinsi Hadirkan Anggota Panwaslu Se-Kalbar Di Gedung PCC Pontianak

Ketua Panwaslu Kecamatan Tebas menyampaikan "Bahwa dalam menghadapi pemilu 2023 haruslah bergembira, karena pemilu ini adalah momen pesta demokrasi seluruh elemen masyarakat, selain itu juga disampaikan bahwa saat ini telah memasuki tahapan kampanye" ungkap Ariska.

"Mulai dari 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, dalam tahapan kampanye ini meminta kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu" Sambung Ariska.

Selanjutnya Denny sulaeman anggota Panwaslu Kecamatan Tebas juga menambahkan "bahwa masyarakat dapat mengadukan dugaan pelanggaran yang terjadi kepada panwaslu kecamatan Tebas".

"Kita membuka posko pengaduan pelanggaran kampanye di Sekretariat Panwaslu kecamatan Tebas, jadi jika ada masyarakat yang menemukan indikasi dugaan pelanggaran dapat datang langsung atau menghubungi  panwaslu kecamatan tebas melalui posko pengaduan yang telah disiapkan" Ungkap Denny.

Baca Juga: Anggaran Pemilu Dianggarkan Rp18 triliun, KPU-Bawaslu mengantongi Rp16 triliun

Pesan di akhir acara tersebut Anggota Panwaslu Kecamatan Tebas berpesan  kepada masyarakat dan peserta pemilu untuk menciptakan pemilu yang damai dan aman di kecamatan Tebas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X