Wartawan Abal-abal Bikin Resah Masyarakat, Ketua AJUSI Dukung Korban Lapor ke Dewan Pers

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 19 Maret 2024 | 16:08 WIB
Caption: ilustrasi jurnalis saat meliput. (istimewa)
Caption: ilustrasi jurnalis saat meliput. (istimewa)

YOKALBAR - Oknum yang mengaku sebagai wartawan alias wartawan "abal-abal" kian meresahkan.

Informasi "sesat" yang mereka akui sebagai sebuah berita, kerap kali merugikan masyarakat.

Informasi yang dibuat oleh wartawan abal-abal ini sering kali menggunakan narasumber yang tidak kredibel.

Baca Juga: Warga Tebas Sungai Kabupaten Sambas Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Sebulan

Bahkan, informasi yang mereka muat juga tanpa konfirmasi atau Cover Both Side pihak bersangkutan.

Padahal upaya konfirmasi atau Cover Both Side merupakan dasar dalam Etika Jurnalistik.

Ketua Aliasin Jurnalis Singkawang (Ajusi), Hari menyebutkan, untuk membedakan wartawan sesungguhnya dan wartawan abal-abal adalah dengan memperhatikan hal dasar dari kode etik jurnalistiknya.

Baca Juga: 5 Tempat Yang Ngabuburit Di Kota Pontianak Kalbar

Menurut penjelasannya, wartawan abal-abal sering kali melanggar atau "menerobos" Kode Etik jurnalistik dalam proses pekerjaannya.

Bahkan, tulisan ataupun informasi yang dibuat oleh wartawan abal-abal kerap sembrono dan tak dapat dikategorikan sebuh berita yang merupakan karya jurnalistik.

"Karena pada dasarnya sebagian besar mereka tidak dibekali hal dasar itu (kode etik jurnalistik) dan orientasinya adalah mencari uang dengan cara-cara seperti itu," kata Hari.

Baca Juga: Kodam XII Tanjungpura Dan Polda Kalimantan Barat Telah Menyiapkan 8400 Personel Gabungan Untuk Menjaga Keamanan Presiden RI

Hari menerangkan, AJUSI sudah mengantongi nama-nama media maupun wartawan yang sudah terdaftar di Dewan Pers.

Sehingga hal ini bisa menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin bertanya kejelasan dan legalitas seorang wartawan yang bekerja di perusahan pers.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X