Oleh sebab itu, lanjut Hari, untuk itu masyarakat yang hendak menggunakan jasa wartawan harus menelusuri legalitas dan kinerja wartawan tersebut.
Baca Juga: Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Rezki
Misalkan dengan cara bertanya ke Diskominfo atau cek online melalui website dewan pers
"Jadi jika merasa resah dengan aksi wartawan abal abal silakan lapor saja ke Dewan Pers, laporannya bisa melalui Daring/online, semoga Dewan pers juga responsif dan dapat memberikan sanksi tegas," ungkapnya. (*)
Artikel Terkait
Trik Baca Pesan WA Full Tanpa Dibuka, Mudah Banget
Kodam XII Tanjungpura Dan Polda Kalimantan Barat Telah Menyiapkan 8400 Personel Gabungan Untuk Menjaga Keamanan Presiden RI
5 Tempat Yang Ngabuburit Di Kota Pontianak Kalbar
Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Rezki
Warga Tebas Sungai Kabupaten Sambas Keluhkan Air PDAM Tak Mengalir Sebulan