Karena diperintah dirinya pun mendaftar. Di luar dugaan namanya terus lolos tahapan seleksi sampai mengerucut tiga nama sebagai calon kuat Sekda Banyuwangi.
"Sampai saat itu saya masih enggan untuk jadi sekda. Sampai bolak balik diminta pun saya tolak dan akhirnya tidak berkutik lagi," ungkapnya.
H Mujiono kemudian menegaskan dalam Pilkada Serentak 2024 yang namanya dikaitkan sebagai bakal pendamping petahana tergantung perintah. Dan dia juga masih mempelajari aturan mainnya.
"Apakah seorang ASN jika maju dalam Pilkada bisa cuti atau harus mengundurkan diri, ini masih kita pelajari. Jika diperintah, apa boleh buat," ungkap pejabat asal Dusun Kedawung, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.*
Artikel Terkait
KPU Akan Perbaiki Sirekap untuk Digunakan Kembali pada Pilkada Serentak 2024
KPU Singkawang Bekali PPK dan PPS Juknis Pengelolaan Anggaran Pilkada 2024, Arif Sunandar: Yang Paling Penting Adalah Pertanggungjawabannya
Kaum Perempuan Dapat Sukseskan Pilkada Melalui Pengawasan Partisipatif
Bawaslu Sambas Galakkan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipasif Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Mengapa Michael Edy Hariyanto Pilih Maju Sebagai Wakil Bupati Terjawab, Ternyata Karena Perintah Sosok Penting Ini