5. Dalam peraturan lain juga menyebutkan dalam mekanisme pengesahan bahwa sebelum disahkan pemilik wajib membayar pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Jadi antara pembayaran pajak, SWDKLLJ, dan pengesahan merupakan satu kesatuan sistem yang tidak terpisahkan dalam rangka menjamin legitimasi atau keabsahan STNK. (*)
Artikel Terkait
Bertemu Putin, Prabowo Ingatkan Jasa-jasa Rusia dalam Pembangunan Indonesia
Sebut Rusia Sebagai 'Teman Baik', Prabowo Ungkap Peran Rusia dalam Mendukung Militer Indonesia
2 Atlet Muay Thai Kalbar Dapat Beasiswa Pendidikan dari Pengprov MuayThai Kalbar, Agustino: Semoga Bermanfaat Bagi Keduanya
Kaltin, Portina Sambas Perdana Ikuti Ajang Forprov Di Kalimantan Barat
Kalahkan Tim Putri Ketapang Di Final, Melawi Juara Kapolda Cup 2024