Selain itu, semua pelamar dari keempat kriteria tersebut harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) atau diploma IV, dan/atau memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Fix Ditandatangani Nadiem Makarim! Ini Syarat Pindah Sekolah bagi Siswa Jenjang SD, SMP, dan SMA
Itulah 4 kriteria pelamar seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah tahun 2024 yang harus diperhatikan oleh calon peserta.
Pastikan untuk mempersiapkan segala persyaratan dengan baik sebelum proses pendaftaran dimulai.
Artikel Terkait
Klik SSCASN di sscasn.bkn.go.id 2024 Daftar CPNS 2024 Lengkap Passing Grade dan Cara Lihat Formasi
Alur Pembuatan Akun SSCASN CPNS 2024, Apa Saja Yang Perlu Di Siapkan
Pendaftaran CPNS Kemdikbud Resmi Dibuka untuk Lulusan SMA hingga S3, Berikut Informasinya
Fix Ditandatangani Nadiem Makarim! Ini Syarat Pindah Sekolah bagi Siswa Jenjang SD, SMP, dan SMA
Lebih Utama Guru Honorer Dapodik atau Database BKN pada Seleksi PPPK 2024? Begini Jawaban Sekditjen GTK Kemendikbud