“Kemudian kerja sama Polri, BNN dengan bea cukai terdapat penindakan 48 ribu butir jenis MDMA dan 7,6 kg narkotika yang berasal dari 4 kasus di wilayah Jakarta dan Banten,” papar Sri Mulyani.
Penindakan lainnya di bidang narkoba adalah ditahannya 23 kg narkotika jenis ganja, 3 ribu butir psikotropika, 2,28 kg psikotropika jenis Happy Water.
“Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5 ribu yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” jelasnya.
Selain itu, penindakan impor dengan nilai Rp4,6 triliun untuk komoditas yang dominasinya adalah dalam bentuk tekstil dan barang-barang produk tekstil.
“Untuk itu kami mampu untuk memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remedium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai,” kata Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Di Sela Kunker di AS, Prabowo Gelar Rapat Via Vicon Respons Cepat Erupsi Gunung Lewotobi
Momen Prabowo Disambut Jajar Kehormatan Tentara AS di White House
Prabowo Hadiri Undangan Makan Malam dengan Menlu AS Blinken, Tanyakan Solusi untuk Palestina
Prabowo-Biden Sepakat Perluas Cakupan Latihan Militer Bersama, Perkuat Keamanan Maritim
Prabowo Temui Biden, AS Dukung Program Makan Bergizi Gratis