YOKALBAR - Sempat ramai di sosial media tentang seorang wanita yang ditilang polisi karena plat mobil tak senonoh di Malang.
Mobil BMW berwarna putih dengan nopol palsu N 3 NEN langsung ditindak oleh oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang.
Mobil BMW yang dikendarai mahasiswi Kota Malang itu melintas di jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang pada Jumat, 14 Februari 2025.
Ganti Plat Tak Senonoh Demi Konten TikTok
Raisa, pengemudi BMW tersebut mengaku jika nopol yang digunakan adalah palsu.
Ia mengganti nopol mobil tersebut demi membuat konten di TikTok.
“Di awal saya mau membuat konten untuk diunggah ke platform TikTok,” ujar Raisa saat memberi keterangan pada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025.
Ia juga mengatakan kalau karena keteledorannya, ia lupa untuk melepas plat tersebut dan menggunakan mobilnya di jalanan.
Dalam kesempatan yang sama, ia turut memberikan permintaan maafnya dan berjanji untuk tidak mengulangi.
“Saya mengaku bahwa perbuatan saya itu sangat tidak baik dan saya memohon maaf untuk masyarakat,” kata Raisa.
“Terutama pada wilayah Kota Malang, atas ketidaknyamanannya dan membuat kegaduhan,” imbuhnya.
Polisi Lakukan Penilangan dan Denda
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan jika nopol asli mobil tersebut adalah N 1688 ABG.
“Nopol tidak sesuai itu pasti kan tilang kena Pasal 280 dan suda kita lakukan penilangan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Arab Saudi Resmi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji Mulai 2025, Alasannya karena Keselamatan
Cara dan Langkah Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Tanpa Pakai BPJS
Makan Bergizi Gratis Sentuh Distrik Homeyo Papua Tengah, Gunakan Bahan dari Kebun Warga
Razman Arif Nasution Tidak Diakui Universitas Ibu Chaldun, Ternyata Sang Pengacara Pernah Dilaporkan 2022 Lalu karena Pemalsuan Ijazah
Disindir Otto Hasibuan Soal Kisruh yang Membuat Sumpah Advokatnya Dibekukan, Razman Minta Maaf: Saya Menerima dengan Ikhlas