Hari Pertama Pasca Libur Idulfitri, Imigrasi Melayani Hampir 10.000 Pemohon Paspor di Seluruh Indonesia

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 8 April 2025 | 20:11 WIB
Caption: layanan di kantor imigrasi. (istimewa)
Caption: layanan di kantor imigrasi. (istimewa)

YOKALBAR - Kantor imigrasi di seluruh Indonesia melayani total 9.857 pemohon paspor pada hari kerja pertama pasca libur Idulfitri, Selasa (08/04/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktorat Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam menegaskan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat di hari kerja pertama setelah libur Idulfitri 1446 H.

“Jajaran Ditjen Imigrasi hari ini melakukan sidak ke 12 kantor Imigrasi. Alhamdulillah, pelayanan sudah berjalan optimal, baik dari kesiapan petugas maupun sarana dan prasarana,” ungkap Godam.

Selain pelayanan paspor, Ditjen Imigrasi juga memastikan bahwa pelayanan visa dan izin tinggal sudah beroperasi optimal.

Baca Juga: Beras Merk SPHP Dioplos, Polisi Sita 6 Ton Barang Bukti dan Tangkap Pelaku

Jumlah permohonan visa pada tanggal 28 Maret-7 April 2025 mencapai 217.695 permohonan. Pada Selasa, 8 April 2025, jumlah permohonan visa dan izin tinggal yang sudah diselesaikan yaitu 12.770 permohonan.

Godam menambahkan, pelayanan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan internasional berjalan dengan baik selama libur dan cuti bersama Idulfitri dan Hari Raya Nyepi.

Sepanjang 28 Maret-7 April 2025, tercatat sebanyak 1.623.369 perlintasan di TPI seluruh Indonesia.

“Petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi juga menunjukkan performa yang sangat baik selama liburan panjang, mengingat tingginya lalu lintas di bandara dan pelabuhan internasional dalam periode tersebut.

Baca Juga: Muda Mahendrawan Yakin Ria Norsan Mampu Hadapi Tantangan Efisiensi Anggaran

Optimalisasi pemeriksaan keimigrasian juga didukung dengan autogate, sehingga proses kedatangan dan keberangkatan penumpang berjalan lancar dan terhindar dari penumpukan,” ujarnya.

Dirinya menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, termasuk di masa libur Lebaran 2025.

“Kami memastikan bahwa seluruh permohonan yang diajukan selama periode libur tetap diproses dengan cepat, tepat, dan transparan. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami, tanpa mengenal hari libur,” pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X