Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada, Berasal Dari Nigeria Hingga Pakistan

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:54 WIB
Caption: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman saat konferensi pers. (istimewa)
Caption: Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman saat konferensi pers. (istimewa)

Yuldi menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan
terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

“Imigrasi akan menindak tegas warga negara asing yang tidak mematuhi peraturan
keimigrasian. Kami juga mengimbau kepada pengelola dan pemilik penginapan untuk
melaporkan keberadaan WNA,” tutur Yuldi.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan operasi pengawasan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin dan dalam skala nasional demi kedaulatan negara.

Baca Juga: Bea Cukai Arab Saudi Sita 100 Slop Rokok Jemaah Haji Indonesia, Berpotensi Ada Denda yang Harus Dibayar

“Operasi Wira Waspada merupakan bagian dari upaya simultan kami dalam menegakkan hukum keimigrasian untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan menekan potensi tindak kriminal oleh WNA nakal yang melanggar aturan,” tutup Menteri Agus. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X