Marwan sempat menyebut kinerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) milik Kementerian Agama (Kemenag).
Politikus PKB itu mengatakan hal tersebut karena penurunan biaya haji yang diusulkan oleh Kemenhaj hanya sejuta bahkan menyinggung tentang potensi ‘bancakan’ yang bisa terjadi.
“Ini turunnya baru Rp1 juta, Pak Wakil Menteri. Ini belum masuk angka-angka bancakan, kalau kita masukkan angka bancakan harus turun Rp5 triliun dari Rp17 triliun,” kata Marwan dalam Raker sebelumnya pada Senin, 27 Oktober 2026.
“Jadi kalau bancakan Rp5 triliun ditambah Rp1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj. Kalau begini semangatnya masih Dirjen PHU,” tegasnya.
Tugas Perdana Kementerian Haji dan Umrah
Penyelenggaraan Haji 2026 menjadi tugas perdana Kementerian Haji dan Umrah setelah resmi dibentuk oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.
Kementerian ini akan menggantikan Kementerian Agama (Kemenag) yang selama ini mengurus haji setiap tahunnya melalui Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji).
Sementara itu, kuota haji 2026 adalah 221.000 orang yang terbagi menjadi haji reguler 203.320 orang termasuk petugas dan pembimbing haji serta 17.680 orang untuk haji khusus.*
Artikel Terkait
Menilik Hitungan Penyerapan Anggaran MBG Menurut Kepala BGN, Optimis Bakal Tak Ada Dana Nganggur
Investigasi Menyeluruh Kasus Keracunan MBG: 70 Kasus Keracunan Dilaporkan Terjadi di Daerah pada Sepanjang Tahun 2025
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Maaf soal Usulan Produksi Barang Tiruan: Sebut Salah Gunakan Analogi
Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah
Kementerian ESDM Sebut Pertamina Siap Tangani Keluhan Masyarakat Jatim soal Motor ‘Brebet’ Gara-Gara Diisi Pertalite