Melihat 4 Tuntutan Guru Madrasah dalam Aksi di Monas: dari SK PPPK hingga Pembayaran Tunggakan Gaji

photo author
Turnado, YoKalbar
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 21:07 WIB
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK.  ((TikTok/paizirawan02))
Tangkapan layar aksi para guru madrasah terkait tuntutan pengangkatan menjadi ASN atau PPPK. ((TikTok/paizirawan02))

4 Tuntutan Guru Madrasah

Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa empat tuntutan utama yang mereka nilai harus segera dipenuhi pemerintah:

1. Menerbitkan SK PPPK bagi guru inpassing madrasah swasta.

2. Menghitung masa kerja inpassing agar diakui dalam perhitungan kepegawaian.

3. Membayar tunggakan tunjangan guru inpassing tahun 2012-2014 dan 2018-2019.

4. Menerbitkan SK inpassing bagi guru yang telah bersertifikat namun belum diakui secara administratif.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X