Menkeu Purbaya Bakal Cacah Temuan Baju Impor Ilegal, Sebut Cara Pembakaran Bisa Bikin Rugi Rp12 Juta per Kontainer

photo author
Turnado, YoKalbar
- Jumat, 14 November 2025 | 21:32 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait kasus baju impor ilegal di berbagai wilayah Tanah Air. (Instagram.com/@purbayayudhi_official)

“Sepengetahuan saya, hanya ada 5 perusahaan yang memiliki teknologi pencacahan,” tandas Purbaya.

Temuan 19.391 Balpres Disebut yang Terbesar

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menegaskan penindakan terhadap 19.391 balpres pakaian impor ilegal di Bandung merupakan yang terbesar sejauh ini.

Temuan tersebut berada di 11 gudang yang disisir tim gabungan pada 14-15 Agustus 2025 lalu.

“Ini terbesar ya selama kita melakukan pengawasan, tapi untuk produk atau pakaian bekas, terbesar untuk pakaian bekas,” kata Budi dalam konferensi pers di PPLI, Nambo, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 14 November 2025.

Dari total balpres tersebut, sebanyak 16.591 bal atau sekitar 85,56 persen telah dimusnahkan sejak 14 Oktober 2025.

Mendag menargetkan seluruh proses pemusnahan rampung pada akhir November 2025.

“Diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” ujar Budi.

Budi menambahkan, penindakan serupa tidak hanya menyasar pakaian bekas impor, tetapi semua barang ilegal lintas komoditas. Ia menegaskan penindakan pakaian bekas sudah terus berjalan sejak 2022.

Rentetan Kasus Baju Impor Ilegal dari 2022 hingga 2025

Serangkaian pengawasan pakaian impor ilegal tercatat sejak Agustus 2022 di Karawang, Jawa Barat, dengan temuan 750 bal senilai Rp8,5 miliar.

Aksi penegakan berlanjut pada 17 Maret 2023 di Pekanbaru dengan temuan 730 balpres senilai Rp10 miliar.

Pada 20 Maret 2023, operasi di Sidoarjo menemukan 824 balpres senilai Rp10 miliar. Seminggu kemudian, 27 Maret 2023, Cikarang menjadi lokasi pengungkapan besar dengan total 7.000 bal bernilai Rp80 miliar.

Pada 3 April 2023, penindakan di Batam mengamankan 5.853 koli senilai Rp17,35 miliar. Disusul 10 April 2023 di Cikarang dengan temuan 200 bal bernilai Rp1 miliar.

Operasi berlanjut ke Makassar pada 30 Mei 2023 dengan temuan 122 bal senilai Rp610 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X