Memasuki 2025, temuan 463 koli senilai Rp8,3 miliar terungkap di Surabaya pada 13 Januari, lalu 1.200 koli di Patimban pada 30 Januari 2025.
Puncaknya terjadi 14-15 Agustus 2025, saat tim menemukan 19.391 bal impor bekas senilai Rp112,35 miliar di 11 gudang Jawa Barat, menjadikannya penindakan terbesar yang pernah terjadi dalam komoditas pakaian bekas ilegal.*
Artikel Terkait
Tak Cukup Pembuktian Asli, Mantan Kabareskrim Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Harus Sah
China Cuma Butuh 3 Bulan untuk Studi Kelayakan Kereta Cepat, Akademisi Bandingkan Hasilnya dengan Milik Jepang
Warga Pesanggaran Demo Tolak Tambang Emas PT BSI: Kalian Keruk Gunung, Kami yang Tertimbun Derita
Momen Prabowo Jemput Raja Yordania Abdullah II, Satu Mobil Bareng ke Istana Merdeka
16 Rumah Tertimbun Longsor di Cilacap, 2 Warga Meninggal dan 21 Masih Hilang