Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Buka Suara soal Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah, Siap Evaluasi dan Panggil Pihak Terkait

photo author
Turnado, YoKalbar
- Senin, 19 Januari 2026 | 23:40 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

YOKALBAR - Beberapa kasus bullying di lingkungan sekolah selama beberapa waktu terakhir menorehkan keprihatinan dari sejumlah pihak.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar tindakan bullying tak lagi terjadi.

“Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di universitas,” ujar Puan Maharani kepada awak media di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 November 2025.

Marak Terjadi, Sebut Sebagai Darurat Bullying

Kasus bullying yang makin marak di sektor pendidikan, kata Puan sudah masuk ke dalam kategori darurat karena kejadiannya yang terus berulang.

“Kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi,” ucap Puan.

“Jadi, tentu saja DPR akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian terkait, untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait,” lanjutnya.

Gandeng Pihak Profesional untuk Evaluasi Politikus dari PDI-P itu itu juga menyinggung peran ahli profesional yang akan dilibatkan jika ke depannya dilakukan evaluasi.

“(Melibatkan) pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi,” sambungnya.

Langkah tersebut, menurut Puan adalah bentuk perlindungan kepada para generasi muda Indonesia, sehingga diharapkan tak ada lagi kejadian kekerasan yang dialami.

“Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa,” jelasnya.

“Jadi, ya kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil kementerian atau pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi hal tersebut dan sekali lagi, kami sangat prihatin,” tuturnya.

Presiden Prabowo dan Mendikdasmen soal Kasus Bullying di Sekolah Saat ditanya mengenai penanganan isu bullying di sekolah, Presiden Prabowo menyebut bahwa hal itu segera diselesaikan.

“Itu harus diatasi,” tegas Prabowo kepada awak media usai meluncurkan interactive flat panel (IFP) atau smartboard di SMPN 4 Kota Bekasi, Jawa Barat pada Senin, 17 November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X