YOKALBAR - Ratama Saragih, S.H., C.CP., Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran Jumat (23/1/2026) kepada sejumlah media online mengatakan, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas kepatuhan Pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2020 s.d Semester I 2023 pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menguraikan 13 (tiga belas) item hasil pemeriksaan.
1. Strategi Manajemen PT GI terkait pembentukan Sinking Fund dalam rangka Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang Homologasi belum didukung Peraturan.
2. PT GI belum menyelaraskan kebijakan internal (SOP) dengan RPR sebagai tindak lanjut hasil keputusan Homologasi.
3. Suku cadang yang terindikasi Unused (tidak dapat digunakan) belum diinventarisir minimal senilai 69.968.79 USD
4. PT GI belum merevisi SOP terkait evaluasi rute sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
5. Kebijakan Pemberian EMD/Travel Voucher yang belum diklaim atas pembatalan penerbangan tidak didukung dengan regulasi yang cukup.
6. PT AJC belum mampu menghasilkan pendapatan yang dapat menutup beban operasional perusahaan sejak perusahaan dibentuk.
7. Pemberlakuan kebijakan penagihan tarif muatan cargo berdasarkan Gross Weight tidak melalui kajian yang memadai.
8. Pengelolaan cargo pada PT GI belum memadai.
9. Prinsip kehati-hatian tidak diterapkan dalam kerja sama penyediaan jasa penerbangan charter mengakibatkan piutang macet sebesar Rp2.077.597.475,00.
10. Pegawai PT GI yang telah masuk masa pensiun belum menerima manfaat pensiun sebesar Rp1.706.573.928,00.
11. Hasil investasi dana pensiun PT GI mengalami penurunan nilai sehingga belum memberikan penghasilan optimal untuk pembayaran manfaat pensiun.
12. Pengelolaan tanggungjawab sosial dan lingkungan PT GI belum memadai.
13. Pengelolaan perjanjian kerja sama inflight Catering dan pelayanan/penjualan PT Aerofood Indonesia belum sesuai pedoman penyusunan perjanjian.
Artikel Terkait
Pembersihan Sekolah hingga Masjid Dipercepat, Aceh Berangsur Pulih
Potret TNI yang Serba Bisa di Lokasi Bencana: Memasak, Cat Masjid hingga Jadi Suster Dadakan
RUPS-LB SPR Gagal Digelar, Kuasa Pemegang Saham Dinilai Tak Sah
Jembatan Gantung Buat Siswa di Pangandaran Tak Khawatir Lagi Saat Hujan dan Air Sungai Pasang
SPPG di Padang Sajikan Rendang Istimewa, Olah Bumbu dari Santan Kelapa Petikan Beruk Terlatih