Ratama Saragih: Temuan BPK RI atas Pertanggungjawaban PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

photo author
Turnado, YoKalbar
- Jumat, 23 Januari 2026 | 17:24 WIB
Gedung PT Garuda Indonesia Tbk. (Istimewa/jangkauindonesia.com)
Gedung PT Garuda Indonesia Tbk. (Istimewa/jangkauindonesia.com)

Selaku Responden BPK RI Ratama Saragih melontarkan keprihatinannya kepada sejumlah media pada Jumat (23/1/2026) atas temuan BPK dimaksud karena PT GI adalah perusahaan jasa penerbangan plat merahnya pemerintah RI.

Sepatutnyalah perusahaan plat merah pemerintah harus lebih ketat dan selektif pengawasan pengelolaan anggarannya sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan ada kesesuaian.

"Dari LHP BPK Nomor 18/LHP/XX/8/2024 tanggal 30 Agustus 2024 ini kita bisa tarik kesimpulan kalau PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini tak baik-baik saja alias tak sehat dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan," sebut Pengamat Kebijakan Publik dan Anggaran.

"Padahal PT GI sudah direstrukturisasi yang bertujuan untuk memperbaiki taat kelola perseroan sekaligus melakukan transformasi agar perseroan menjadi perusahaan yang sehat pasca restrukturisasi sebagaimana surat PT GI kepada Menteri BUMN tentang dukungan Rencana Penyelamatan Restrukturisasi (RPR) Nomor GARUDA/JKTDZ/20677/2022 tanggal 11 April 2022," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X