Pembangunan Huntara di Sumbar Dikebut, Sebagian Siap Huni

photo author
Turnado, YoKalbar
- Sabtu, 24 Januari 2026 | 21:04 WIB
pembangunan huntara berjalan serentak di delapan lokasi.
pembangunan huntara berjalan serentak di delapan lokasi.

YOKALBAR — Pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana alam di Sumatra Barat terus dikebut pemerintah dengan bantuan personel Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol.

Sejak Jumat (23/1), pembangunan huntara berjalan serentak di delapan lokasi.

Sejumlah unit di beberapa titik telah memasuki tahap penyelesaian dan siap huni.

Baca Juga: Isu Akuisisi Greenland, RI Serukan Perdamaian dan Stabilitas Kawasan

Pekerjaan struktur, pemasangan dinding, hingga pembersihan area dipercepat.

Adapun titik pembangunan huntara yang saat ini dikerjakan yaitu di Jorong Kayu Pasak Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam; Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota; dan Nagari Anduring, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.

Lalu, di Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan; Nagari Bungo, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar; Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang; Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman; dan Jorong Kubu Gadang, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pembangunan mencakup pemasangan komponen bangunan, penyelesaian bagian pintu dan jendela, penataan area sekitar unit, serta pengerjaan rangka dan atap pada sejumlah titik.

Di beberapa lokasi, bangunan huntara tampak telah berdiri utuh dan memasuki tahap akhir penyempurnaan, sehingga sebagian unit mulai siap untuk dihuni.

Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol menegaskan percepatan pembangunan huntara ini demi memastikan pengungsi segera memperoleh tempat tinggal sementara yang layak, aman.

Warga diharapkan bisa segera beraktivitas normal pascabencana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X