Viral Pedagang Es Jadul Dituding Pakai Bahan Spons, Kini Polisi yang Tuduh Ngaku Salah dan Niatnya Hanya untuk Edukasi

photo author
Turnado, YoKalbar
- Rabu, 28 Januari 2026 | 21:07 WIB
Kasus Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons Berakhir, Babinsa Utan Panjang Dijatuhi Sanksi Disiplin (Net)
Kasus Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons Berakhir, Babinsa Utan Panjang Dijatuhi Sanksi Disiplin (Net)

YOKALBAR - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai memperbincangkan sejumlah aparat kepolisian di Jakarta Pusat yang menuduh pedagang es jadul alias es gabus menggunakan bahan spons.

Terkait hal itu, polisi kini telah memastikan es gabus yang belakangan ini viral di medsos itu tergolong aman atau layak konsumsi.

Barang jualan es jadul yang dijual sang kakek bernama Sudrajat itu dinyatakan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.

Kini, kediaman sang kakek di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ramai didatangi sejumlah perwakilan bupati untuk memberikan bantuan.

Dalam unggahan Instagram @pembasmii.kehaluan, pada Rabu, 28 Januari 2026, Sudrajat terlihat menerima berbagai bantuan dari pihak perwakilan Bupati Bogor tersebut.

"Bantuan yang diberikan bukan sekadar simpati. Rumah tidak layak huni akan dibedah, Pak Sudrajat kini terdaftar sebagai penerima BPJS PBI," tulis postingan itu.

"Dan sang anak yang sempat putus sekolah dijamin bisa kembali melanjutkan pendidikan," tambahnya.

Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini menilai kisah yang dialami sang pedagang es jadul tersebut menjadi pengingat, kejujuran tidak pernah ada sia-sia untuk diperjuangkan.

"Mari kita kawal bersama agar bantuan ini benar-benar membawa perubahan bagi keluarga Pak Sudrajat," tutup postingan tersebut.

Polisi yang Tuduh Sudrajat Minta Maaf Secara terpisah, sebelumnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi mengaku salah usai sempat menuduh Sudrajat selaku pedagang es jadul di Kemayoran menggunakan bahan spons.

Dalam video yang dibagikan Instagram resmi Polres Metro Jakarta Pusat @polresmetrojakartapusat, pada Selasa, 27 Januari 2026, Ikhwan menuturkan permohonan maafnya kepada sang pedagang es jadul.

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan.

Ikhwan menjelaskan, tindakan yang ia lakukan bersama seorang anggota Babinsa merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan peredaran makanan yang tergolong tak layak konsumsi.

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya," terang Ikhwan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X