Dari penjelasan lain, pada hari yang sama, SRA mengirim pesan atau menelepon beberapa murid untuk meminjam laptop.
“Urgent seperti buru-buru, dia bilang ada tugas ingin bikin soal kelas X, dia mengincar murid-murid polos dan ambil laptop dadakan. Di tanggal 8 Mei 2026, dia chat beberapa murid dan pinjam laptop di jam berbeda,” jelasnya.
Berulang Kali Gadaikan Laptop
Lebih lanjut, pemilik laptop mengunggah video saat mengambil laptopnya di tempat gadai.
Pemilik laptop bahkan harus menebus sekitar Rp3 juta agar barang miliknya tersebut bisa segera kembali.
“Dari pihak gadai menjelaskan dia baru tebus laptop, kemudian masuk lagi laptop baru. Keterangan dari murid juga ada yang sering dipinjam,” tukasnya.
Sementara itu, dalam pencarian lewat pelacak nomor telepon, diduga SRA memiliki masalah dengan pinjaman online atau pinjol.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada perkembangan baru dari kasus tersebut, baik dari pihak pemilik laptop maupun guru yang menggadaikannya.
Artikel Terkait
Harga BBM Nonsubsidi Naik Lagi per 4 Mei 2026, Begini Penjelasan Pertamina
10 Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2026, Kampus Nasional Makin Kompetitif di Dunia
Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: Total 18 Orang, Ada Dugaan Jenazah Balita
3 Pendaki Dilaporkan Hilang usai Insiden Erupsi Gunung Dukono di Malut, Pencarian SAR Terkendala Hujan Abu
Viral Kasus dr Myta Aprilia Meninggal Diduga karena Kelebihan Beban Kerja, Kemenkes Tambah Hak Cuti Dokter Magang