YOKALBAR - Kepolisian dari Polda Metro Jaya buka suara mengenai penangkapan Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa pada Jumat, 19 Juni 2026.
Penangkapan keduanya berkaitan dengan kasus tudingan dugaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Joko Widodo (Jokowi).
“Penyidik Subdit Keamanan Negara Direskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka, masing-masing berinisial RS dan TT,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 19 Juni 2026.
Sebut Berkas Perkara Lengkap dan Alat Bukti Terpenuhi
Budi juga menyatakan bahwa penangkapan yang dilakukan suda sesuai dan merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang berjalan.
“Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan, alat bukti telah dinilai lengkap memenuhi persyaratan,” jelasnya.
“Setiap tahapannya ditempuh sesuai ketentuan hukum acara pidana dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa penangkapan bukan bagian dari vonis, melainkan bagian proses hukum yang sah dan setiap orang yang berstatus sebagai tersangka.
Penangkapan untuk Memastikan Kehadiran dalam Proses Tahap II
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan bahwa penangkapan tersebut berbarengan dengan masuknya ke proses tahap II.
Tahap ini mengharuskan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Iman juga menyebut bahwa penangkapan dilakukan agar proses tahap II berjalan lancar dengan kehadiran dari kedua tersangka.
“Untuk memastikan proses pelimpahan ini berjalan lancar, penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” ucap Iman.
Roy Suryo dan dokter Tifa pun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Artikel Terkait
DPR Mengapresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Rupiah
Perkuat UMKM Lokal Menuju Indonesia Emas, BRO Fest 2026 Bakal Digelar di Pemalang
Viral 326 Kepsek di Sulsel Dikabarkan Mundur usai Temuan BPK, Dipicu Masalah Kelola Dana BOS
Mobdin di Pamekasan Terus Disulap Jadi Pribadi Temuan Baru Jadi Sorotan Formaasi
SETELAH 19 TAHUN MENUNGGU, LINTAS IMAN DORONG DPR SEGERA SAHKAN RUU MASYARAKAT ADAT