Mabes Polri Turun Tangan Selidiki WNI Terjebak di Myanmar

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Sabtu, 29 April 2023 | 18:52 WIB
PJ Walikota Singkawang Sumastro Kunjungi Keluarga WNI yang Terjebak di Myanmar (Yokalbar)
PJ Walikota Singkawang Sumastro Kunjungi Keluarga WNI yang Terjebak di Myanmar (Yokalbar)

YOKALBAR -- Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar.

 

Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.

 

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (28/4/2023). Seperti yang dikutip dari website Humas Mabes Polri.

Mabes Polri Selidiki Kasus WNI yang terjebak di Myanmar
Mabes Polri Selidiki Kasus WNI yang terjebak di Myanmar (YoKalbar)

Baca Juga: Kondisi 11 PMI Asal Singkawang yang Alami Kekerasan di Myanmar

Baca Juga: Jawaban Sumastro Soal Peluang Memulangkan 11 PMI Asal Singkawang dari Wilayah Separatis Bersenjata di Myanmar

Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

 

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tuturnya.

 

Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X