YOKALBAR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P ternyata pernah diancam dipolisikan oleh sosok Jenderal bintang 3 atau Letnal Jenderal.
Hal ini, Prof. Dr. Mahfud MD ungkap dalam sebuah Podcest bersama Helmi Yahya beberapa waktu lalu.
Mahfud MD mengungkapkan, semenjak jadi Menkopolhukam, ia kerap membongkar-bongkar kasus korupsi.
Baca Juga: Sosok yang Harus Dikejar Terkait Kasus PMI Bermasalah Asal Kota Singkawang
Namun, dalam perjuangan memberantas korupsi itu, ia mendapat ancaman dari sosok jenderal bintang 3.
"Waktu saya jadi Menko, itu saya bongkar semua, itu Jenderal yang ngancam saya, mau polisikan, mau tangkap, apa itu, dia yang sekarang masuk penjara, itu Jenderal bintang 3, Letjen," cerita Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, korupsi saat ini di Indonesia sudah sedemikian parah, ketimbang di masa order baru dulu.
Baca Juga: Polisi dan TNI di Singkawang Rutin Gelar Patroli Bersama guna Berikan Rasa Aman
Saat zaman Presiden Soeharto dulu, Mahfud katakan, DPR tidak dapat melakukan korupsi dan Hakim sedikit sekali korupsi.
Hal ini berkat sistem dan mekanisme penganggaran yang dibangun Presiden Soeharto dulu. (*)
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional Terkait Ujaran Kebencian Terhadap Warga Muhammadiyah
Hendak Halalkan Darah Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Diciduk Polisi
Usai Benamkan Filipina, Timnas Indonesia Gelar Latihan Pemulihan di Kolam Renang
Polisi dan TNI di Singkawang Rutin Gelar Patroli Bersama guna Berikan Rasa Aman
Sosok yang Harus Dikejar Terkait Kasus PMI Bermasalah Asal Kota Singkawang