Dia berharap, keluhan yang disampaikan dapat membuat BPH Migas bisa mempertimbangkan aturan yang sudah diterbitkan.
Baca Juga: Gaspol Oktober, Satnarkoba Polres Singkawang 3 Pekan Bekuk 8 Tsk Dengan BB Lebih 4 Kilogram Sabu
Sehingga, masyarakat desa boleh membeli menggunakan jerigen melalui rekomendasi kepala desa atau lurah maupun camat. (*)