nasional

Anies Baswedan Di Laporkan Ke Bawaslu, Mengklaim Adanya Fitnah Dari Anies terhadap Prabowo Subianto Dalam Debat Ketiga Pilpres 2024

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:10 WIB
mengklaim adanya fitnah dari Anies Baswedan terhadap Prabowo Subianto dalam debat ketiga Pilpres 2024 (Insatgram/ @lollysaja)

Yokalbar - Tindakan kelompok yang menyebut diri sebagai Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menimbulkan kehebohan.

Mereka mengklaim adanya fitnah dari Anies Baswedan terhadap Prabowo Subianto dalam debat ketiga Pilpres 2024, terkait data lahan milik Prabowo.

Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan menjadi fokus kajian awal, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan Pelanggaran.

Baca Juga: Bawaslu Kalbar Uray Juliansyah Pantau Penertiban APK Tak Taat Aturan di Singkawang

Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Anies Baswedan tentang luas lahan Prabowo, yang tidak sesuai dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Selain itu, ada juga klaim mengenai anggaran Kementerian Pertahanan yang disebut mencapai Rp 700 triliun, yang ternyata tidak sesuai dengan jumlah anggaran sebenarnya.

Kelompok PHPB menekankan pentingnya Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti laporan mereka agar proses dapat dilanjutkan.

Mereka menduga pernyataan Anies melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Tegakkan Aturan, 651 APK dan Bendera Dicabut di Singkawang

Sebelumnya, debat ketiga Pilpres 2024 yang diselenggarakan oleh KPU membahas pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

KPU telah menetapkan peserta Pilpres 2024, antara lain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Masa kampanye telah ditetapkan dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Tags

Terkini