Oleh sebab itu, lanjut Hari, untuk itu masyarakat yang hendak menggunakan jasa wartawan harus menelusuri legalitas dan kinerja wartawan tersebut.
Baca Juga: Polres Singkawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Rezki
Misalkan dengan cara bertanya ke Diskominfo atau cek online melalui website dewan pers
"Jadi jika merasa resah dengan aksi wartawan abal abal silakan lapor saja ke Dewan Pers, laporannya bisa melalui Daring/online, semoga Dewan pers juga responsif dan dapat memberikan sanksi tegas," ungkapnya. (*)