Tenaga honorer yang namanya tidak terdaftar dalam database BKN dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Perlu diingat bahwa pendataan tenaga honorer dalam database BKN telah selesai sejak Oktober 2022.
BKN dan Menpan RB tidak melakukan pendataan ulang setelah tanggal tersebut.