Tenaga honorer yang namanya tidak terdaftar dalam database BKN dipastikan tidak akan diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Perlu diingat bahwa pendataan tenaga honorer dalam database BKN telah selesai sejak Oktober 2022.
BKN dan Menpan RB tidak melakukan pendataan ulang setelah tanggal tersebut.
Artikel Terkait
Dua Golongan Tenaga Honorer yang Dipastikan Akan Diangkat Jadi ASN oleh MenPAN RB
Ketentuan Berhenti Bekerja bagi PPPK Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023
Sri Mulyani Siapkan Hadiah Honorer Golongan PPNPN, Meski Tak Di Angkat Jadi ASN
Sebanyak 100 Kouta Tambahan Untuk Rekrutmen ASN 2023 Kabupaten Sambas
Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional: Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui