nasional

Berkas Sengketa Pilkada Suhartina Belum Lengkap, Bawaslu Maros Minta Perbaiki

Jumat, 13 September 2024 | 23:59 WIB
Berkas Sengketa Pilkada Suhartina Belum Lengkap, Bawaslu Maros Minta Perbaiki (ist)

Menurut Anwar, kata "belum benar" dalam berita acara KPU menjadi indikasi bahwa verifikasi administrasi masih dapat dibenarkan. Dengan kata lain, ada potensi kesalahan yang harus diperbaiki oleh KPU agar status pencalonan Suhartina dapat kembali diproses.

Kasus sengketa ini tentunya berdampak besar pada proses pemilihan di Kabupaten Maros. Pilkada Maros 2024 kini berada di bawah sorotan, terutama karena kasus yang melibatkan petahana. Jika Bawaslu memutuskan untuk menerima gugatan Suhartina, maka proses pencalonan dapat mengalami perubahan signifikan. Namun, jika dokumen yang diajukan tetap tidak lengkap atau tidak memadai, proses sengketa bisa saja berhenti dan KPU akan melanjutkan tahapan pencalonan tanpa Suhartina.

Baca Juga: Bawaslu Serahkan Dana Kerahiman Kepada Keluarga Staff Yang Meninggal Dunia

Sementara itu, masyarakat Maros juga menunggu perkembangan kasus ini, karena hasil akhirnya akan mempengaruhi dinamika politik lokal. Bupati petahana, Chaidir Syam, yang sebelumnya berpasangan dengan Suhartina, kini harus menunggu keputusan Bawaslu sebelum melanjutkan pencalonannya dengan pasangan baru. Keputusan yang diambil dalam beberapa hari ke depan oleh Bawaslu dan KPU akan sangat krusial bagi masa depan politik Kabupaten Maros.

Sengketa Pilkada Maros 2024 yang diajukan oleh Suhartina Bohari masih berada dalam proses yang panjang.

Bawaslu Kabupaten Maros telah meminta perbaikan dokumen pengajuan sengketa, namun hingga saat ini, tim kuasa hukum Suhartina belum menyelesaikan perbaikan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan petahana dan memiliki dampak besar terhadap jalannya pemilihan di Kabupaten Maros.

Jika pihak Suhartina mampu melengkapi berkas dalam waktu yang ditentukan, maka Bawaslu akan melanjutkan proses sidang sengketa.

Namun, jika tidak, Suhartina berpotensi kehilangan kesempatan untuk kembali mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati. Keputusan Bawaslu dan KPU dalam beberapa hari ke depan akan menjadi titik penentu bagi arah politik Maros.

Halaman:

Tags

Terkini